Ketika pertengahan 2006-2007 malware lokal pertama kali meledak hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda penurunan yang berarti, populasi malware bukannya semakin menurun tetapi sebaliknya meningkat dan terus meningkat. Terbukti beberapa vendor anti virus terkemuka sering kali kecolongan oleh malware lokal. Bukan hanya populasinya, mungkin hukum evolusi berlaku juga bagi malware lokal, berbagai teknik yang digunakanpun semakin canggih, semakin canggihnya teknik yang digunakan malware maka semakin sulit pula engine anti virus melacak keberadaannya. Virus lolos oleh deteksi engine anti virus yang up-to-date sudah menjadi hal biasa bahkan John Stewart Chief Security Officer (CSO) Cisco pernah mengatakan bahwa anti virus buang buang duit saja, karena tetap tidak dapat memberikan keamanan yang maksimal.
Munculnya malware lokal di Indonesia sebenarnya sudah sangat lama, diawali oleh virus bernama Denzuko muncul pada tahun 1991 dibuat oleh anak bandung bernama Denny Yanuar Ramadhani. Virus ini juga sudah mengimplementasikan teknik counter malware, teknik dimana virus akan menghancurkan virus lainnya mirip seperti worm brontok yang mencoba menghancurkan dominasi malware lokal lainnya.
Apa sih yang menyebabkan populasi malware di Indonesia semakin hari semakin meningkat? Awalnya saya memprediksikan bahwa perkembangan malware di Indonesia lambat laun akan menurun, karena saya kira malware di Indonesia adalah trend sesaat, artinya suatu saat ketika trend itu mulai menjadi hal yang biasa maka trend itu akan menghilang dengan sendirinya, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, bahkan malware lokal seakan tidak rela apabila daerah jajahannya dikuasai oleh malware import. Lalu apa yang menyebabkan populasi malware di Indonesia meningkat? Kemungkinan besar faktor penyebabnya adalah :
1.Virus komputer semakin mudah dibuat.
2.Semakin banyak bermunculan komunitas underground.
3.Cyberlaw (UU ITE) belum terimplementasikan secara maksimal.
Tiga faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap populasi malware lokal di Indonesia. Saya coba jelaskan satu-persatu.
1. Virus komputer semakin mudah dibuat.
Pada jaman dahulu untuk membuat satu virus komputer dibutuhkan skill yang mendalam tentang seluk beluk komputer dan bahasa pemrograman low level yang rumit dan kompleks. Tetapi seiring dengan perkembangan teknologi komputer semuanya menjadi mudah. Munculah bahasa pemrograman yang mudah dipahami, program komputer (software) semakin mudah dibuat, sisi negatifnya virus komputer juga semakin mudah dibuat. Bahkan saat ini sudah tersedia sangat banyak tool-tool berupa virus generator yang pada jaman dahulu diawali oleh program bernama VCL (Virus creation library) dimana program tersebut mampu membuat model atau varian virus secara instan tanpa membutuhkan skill pemrograman sama sekali, sehingga anak SD pun mampu membuatnya, ruang bagi pembuat virus lokal pun semakin luas dan banyak dengan berbagai macam teknik yang semakin lama semakin canggih tak kalah dengan anti virus.
2. Semakin banyak bermunculan komunitas underground.
Semakin banyaknya komunitas underground di Indonesia juga memiliki pengaruh terhadap perkembangan populasi malware di Indonesia, lebih-lebih komunitas yang tidak memiliki aturan atau bahkan yang membenci aturan, termasuk juga barisan sakit hati :). Komunitas underground pada dunia maya memiliki karakteristik yang mirip dengan geng-geng jalanan di dunia nyata, walaupun tidak semua tetapi kebanyakan komunitas underground eksis dengan karakteristik tersebut. Ketika salah satu geng bertemu dengan geng lainnya mereka akan mencoba adu gengsi dan tidak jarang langsung melancarkan perang (tawuran). Begitu juga pada komunitas underground pada dunia maya, mereka akan mencoba adu gengsi misalnya dengan sekedar membuat worm atau virus yang membawa nama komunitasnya mencari eksistensi atau bahkan sampai melakukan penyerangan antar komunitas sejenis. Maka yang akan terkena akibatnya adalah pengguna komputer yang tidak tahu menahu urusan mereka terutama bagi yang awam, tetapi bagaimanapun sebagai pengguna komputer inilah konsekuensinya.
3. Cyberlaw (UU ITE) belum terimplementasikan secara maksimal.
Indonesia terbilang masih sangat baru menerapkan hukum cyber (UU ITE) sehingga penerapannya belum berjalan maksimal. Masih banyak para cybercrime yang tetap dalam rutinitas gelapnnya, bukan hanya cracker, blackhat hacker tetapi juga vxer ( virus maker ), mereka masih merasa nyaman berada dibawah ancaman UU ITE, walaupun ruang gerak mereka semakin sempit dan harus lebih berhati-hati, tetapi mereka masih tetap eksis dan kuat.
akhir kata..., M E R D E K A ! ! !
Custom Search
Marquee Text Generator at TextSpace.net
Bacaan Anda
Perjalanan malware lokal & perkembangannya
Label:
INFO IPTEK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
Iya juga sih...ketika komintas underground bertemu satu dengan yang lain, biasanya pada perang di dunia maya. Tapi, ini jarang terjadi dalam skala NASIONAL...biasanya terjadi antar negara.
kumpulan journal - journal free... ;)
NB : maaf tadi saya salah tulis...hehe...
Posting Komentar